Artikel

Apakah Dana BPJS Termasuk Harta Warisan Yang Harus Dibagikan?

Pertanyaan : (Ibu Nurlailalani di Magelang, Jawa Tengah)

Apakah Dana BPJS Termasuk Harta Warisan Yang Harus Dibagikan?

Ustadz Menjawab :

“Ya, iuran BPJS merupakan pembayaran bulanan yang dilakukan oleh peserta selama masa hidupnya. Ketika peserta tersebut meninggal dunia, dana BPJS yang bersangkutan dikembalikan atau diberikan kepada ahli warisnya, yaitu keluarganya. Wallahu ta’ala a’lam.”

 

Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim Harta
ke Akhirat

Dukung dakwah kami untuk bisa terus menebarkan dakwah sunnah dan cahaya ilmu agama.

 

Ada banyak sekali ladang pahala dengan sedikit menyisihkan harta untuk donasi operasional Fatwa TV & WAG Dirosah Islamiyah.