Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dewan Fatwa adalah lembaga independen yang senantiasa berusaha berpegang teguh dengan manhaj Rasulullah dan salaful ummah.
Dewan Fatwa berisikan para ustadz-ustadz ahlussunnah wal jama’ah ala fahmi salaful ummah alumni timur tengah (Universitas Islam Madinah, Universitas Al Imam Riyadh, LIPIA Jakarta, Universitas Al Azhar), yang mana mereka memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing seperti Akidah, Fikih, Ushul Fikih, Hadits, Ilmu Waris. Dewan Fatwa memiliki andil besar dalam menjelaskan hukum-hukum syar’i kepada manusia.
Dewan Fatwa dibentuk pada hari Selasa, 18 Juli 2017 melalui rapat yang bertempat di kantor Perhimpunan Al Irsyad Jalan Kramat Raya no. 23 g-h, Jakarta Pusat. Awal mula pembentukan Dewan Fatwa hanya beranggotakan 8 personel yaitu:
Dr. Firanda Andirja, Lc, MA selaku ketua,
Nizar Saad Jabal Lc, M.Pd selaku sekretaris merangkap anggota,
dan anggotanya adalah :
Dr. Syafiq Riza Basalamah, Lc, MA,
Dr. Sofyan bin Fuad Baswedan, Lc, MA,
Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA,
Dr. Muhammad Nur Ihsan, Lc, MA,
Dr. Roy Grafika Penataran, Lc, MA, dan
Nafi’ Zainuddin BSAW, Lc, M.HI.
Kemudian di tanggal 25 Juli 2017, Dewan Fatwa kembali menambah anggotanya dengan kehadiran Ustadz Khalid Basalamah Lc, MA, dan Ustadz Dr. Musyaffa’ Addariny, Lc, MA. Selang beberapa hari tepatnya tanggal 1 Agustus 2017, Dr. Erwandi Tarmizi Lc, MA bergabung dengan Dewan Fatwa. Di tahun 2018 tepatnya di bulan Agustus tanggal 31, Ustadz Anas Burhanudin Lc, MA dan Tahun 2020 Dr. Emha Hasan Ayatullah, Lc., M.A. bergabung dengan Dewan Fatwa untuk semakin memperkuat dan menambah kesolidan Dewan Fatwa. Dewan Fatwa memiliki agenda tiap 4 bulan sekali untuk mengadakan sidang Dewan Fatwa.
Pada setiap sidang dibahas permasalahan-permasalahan ummat Islam kekinian yang ditulis masing-masing ustadz dan diputuskan apakah pembahasan permasalahan tadi akan diterbitkan fatwanya atau ditunda untuk dilakukan revisi terlebih dahulu.